Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Lima BUMDes di Cianjur Disorot: Inspektorat Turun Tangan Usai Temuan Dugaan Penyimpangan

Rabu, 10 Desember 2025 | 18:41 WIB
  • author Dani Jatnika
Lima BUMDes di Cianjur Disorot: Inspektorat Turun Tangan Usai Temuan Dugaan Penyimpangan
Kepala Inspektorat Darah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.idInspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur kini tengah mendalami dugaan persoalan dalam pengelolaan lima Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sejumlah kecamatan. 

Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta temuan internal yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan usaha desa tersebut.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, membenarkan bahwa lima BUMDes telah masuk daftar pemeriksaan. Beberapa di antaranya berada di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul; Desa Benjot, Kecamatan Cugenang; serta sejumlah BUMDes di wilayah Kecamatan Pagelaran.

“Memang ada beberapa BUMDes yang sudah mulai kami periksa. Totalnya ada lima yang saat ini sedang dalam proses penanganan,” ujar Endan kepada media, Rabu (10/12/2025).

Endan menjelaskan, setiap laporan ditangani dengan mempertimbangkan tingkat urgensinya. Ia mengakui banyak laporan lain yang belum dapat diproses secara bersamaan karena keterbatasan waktu dan sumber daya, namun seluruh laporan tetap masuk dalam daftar monitoring Inspektorat.

“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Rekomendasi sanksi, baik ringan maupun berat, akan diteruskan kepada BKPSDM atau diproses oleh Inspektorat, sementara aspek etik merupakan kewenangan Bupati,” jelasnya.

Endan menegaskan, Inspektorat berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar pengelolaan BUMDes dan program pemerintah berjalan transparan serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan, sehingga setiap program desa dapat memberikan manfaat yang optimal,” tegasnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut