get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral WNA Bangladesh Klaim Paspor Dirampas, Kuasa Hukum H. Adlan Bongkar Fakta Sebenarnya

Viral Paspor WNA Bangladesh, Imigrasi Cianjur Turun Tangan: Jika Ada Pelanggaran, Pasti Kami Tindak

Sabtu, 22 November 2025 | 21:20 WIB
header img
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon. Foto: ist.

“Kami sudah melakukan pemantauan ke lapangan dan mendatangi alamat yang bersangkutan,” ujarnya.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa WNA asal Bangladesh itu masih memiliki izin tinggal yang sah dan sesuai alamat terdaftar. Hingga kini, pihak Imigrasi belum menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

“Hingga saat ini, kami belum menemukan pelanggaran. Izin tinggalnya masih berlaku dan sesuai alamat,” jelas Riky.

Sementara itu, terkait adanya laporan perdata mengenai hutang-piutang bisnis dan laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilayangkan ke Polres Cianjur, Imigrasi menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan mereka.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut