Datangi BPK, Gubernur Jabar KDM Minta Audit Kas Daerah Secara Menyeluruh
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank terus memanas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat guna meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi di Kantor BPK Jabar, Jalan Moh Toha, Bandung, Jumat (24/10/2025).
Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Dedi menemui Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data terkait dana yang disebut-sebut “mengendap” di bank. Ia menilai, kejelasan dan transparansi perlu ditegakkan agar publik tidak tersesat oleh informasi yang belum terverifikasi secara audit.
Polemik ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data BI. Dalam laporan itu disebutkan terdapat dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
“Tidak ada dana APBD Provinsi Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito,” tegasnya. Ia menjelaskan, dana yang tersimpan di bank hanya sebesar Rp2,4 triliun, seluruhnya merupakan kas aktif yang digunakan untuk kebutuhan belanja daerah.
“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya. Dedi juga menambahkan bahwa dana berbentuk deposito hanyalah milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call, atau dapat dicairkan sewaktu-waktu.
Menurut Dedi, penyimpanan dana dalam bentuk kas daerah merupakan bagian dari manajemen keuangan pemerintah untuk memastikan belanja modal berjalan tepat waktu dan efisien. “Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa dana Rp2,4 triliun tersebut bukan “mengendap”, melainkan disiapkan untuk pembiayaan belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun anggaran. Dana itu akan diawasi dan diaudit secara menyeluruh oleh BPK untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.
“Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP,” tegasnya.
Dedi berharap audit ini mampu meredam polemik di masyarakat dan menjadi bukti keterbukaan keuangan daerah. Audit direncanakan selesai pada akhir tahun dan hasilnya akan diumumkan pada April 2026.
“Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” tutupnya.
Editor : Ayi Sopiandi