get app
inews
Aa Text
Read Next : Malam Mencekam di Agrabinta, Pemuda Leles Tewas Ditebas Geng Motor Bersenjata Tajam

Berlagak Intel BIN, Pria Tipu Wanita di Cianjur dan Gasak Harta Korban di Hotel

Sabtu, 20 September 2025 | 08:39 WIB
header img
Satreskrim Polres Cianjur Amankan satu orang pelaku yang mengaku Badan Intelijen Negara (BIN). Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.idAksi tipu-tipu ala film terjadi di Cianjur. Seorang pria berinisial MA berhasil memperdaya seorang wanita dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). 

Bukannya melindungi, pelaku justru menggasak harta korban saat lengah dan kabur dari hotel tempat mereka menginap.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban, Liza Khairiyah, melapor pada 11 September 2025. Keduanya awalnya berkenalan melalui aplikasi jodoh sejak Mei 2025.

“Pelaku mengaku sebagai anggota BIN dan terus membangun kepercayaan korban. Pada 25 Agustus 2025, mereka akhirnya bertemu di Cianjur dan menginap di sebuah hotel kawasan Jalan Dr. Muwardi,” ungkap Nova, Jumat (19/9/2025).

Namun, kepercayaan korban berujung petaka. Pada hari kedua, MA berpura-pura meminta korban mandi dengan alasan anaknya akan datang. Saat korban keluar dari kamar mandi, ia mendapati pelaku berikut barang berharganya sudah raib.

Barang-barang korban yang hilang antara lain perhiasan, uang tunai, satu unit laptop, serta barang pribadi lainnya. Setelah laporan diterima, tim Satreskrim Polres Cianjur langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya MA berhasil ditangkap di rumah mertuanya.

Menurut polisi, modus pelaku selalu sama: mengaku sebagai anggota instansi penting untuk mendapatkan kepercayaan korban, lalu melancarkan aksi pencurian.

“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Nova.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi kencan. 

“Jangan mudah percaya dengan pengakuan seseorang yang mengatasnamakan institusi, apalagi tanpa bukti jelas,” pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut