get app
inews
Aa Text
Read Next : Lukmanul Hakim Gaungkan 300 Beasiswa per Desa, Perang Lawan Putus Sekolah di Cianjur Dimulai

Hampir Separuh Kursi Kosong, Paripurna DPRD Cianjur Tetap Jalan Meski Minim Kehadiran

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:38 WIB
header img
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur. Foto: humas DPRD Kabupaten Cianjur.

CIANJUR, iNewsCianjur.idRapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur yang digelar Selasa pagi (22/7/2025) diwarnai dengan banyaknya kursi kosong

Dari total 50 anggota dewan, hanya 28 yang hadir. Sisanya, sebanyak 22 anggota DPRD absen dalam agenda penting tersebut.

Meski kehadiran kurang dari 100 persen, rapat paripurna tetap berjalan karena dinyatakan memenuhi kuorum minimum sesuai tata tertib dewan, yakni 50 persen plus satu. Namun, minimnya kehadiran anggota menuai sorotan publik, terlebih salah satu pimpinan dewan, Lepi Ali Firmansyah, juga tidak hadir dalam paripurna pertama.

Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika hadir dan memimpin jalannya rapat bersama anggota yang datang. Namun absennya hampir separuh wakil rakyat memicu pertanyaan soal komitmen mereka terhadap tugas legislatif.

Badan Kehormatan DPRD Cianjur, Andri Suryadinata, menjelaskan bahwa beberapa anggota dewan absen karena sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) partai. 

Ia menyebut fraksi PKB termasuk yang tidak hadir karena kegiatan partai tersebut.

"Beberapa anggota sudah memberikan surat pemberitahuan atau izin, ada juga yang sakit. Selama masih memenuhi kuorum, paripurna tetap sah," ujarnya di sela-sela sidang.

Terkait potensi sanksi, Andri menegaskan bahwa anggota dewan bisa dikenakan sanksi pemberhentian apabila enam kali berturut-turut tidak menghadiri paripurna tanpa alasan jelas dan tanpa pemberitahuan resmi.

“Kami akan menilai berdasarkan komunikasi dan alasan yang disampaikan. Kalau tidak ada kabar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka bisa dianggap mangkir dan dikenakan sanksi sesuai tata tertib,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk agenda pengambilan keputusan, kehadiran harus mencapai tiga per empat dari total anggota, atau minimal 36 orang. Namun karena agenda hari ini masih berupa penyampaian nota pengantar, maka kehadiran 28 anggota dianggap cukup.

Fenomena banyaknya anggota dewan absen di forum formal ini kembali menjadi cerminan lemahnya disiplin wakil rakyat dalam menjalankan tugas mereka. Publik pun diingatkan untuk terus mengawasi kinerja legislatif agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut