Polsek Sindangbarang Cianjur Gelar Razia Knalpot Brong dan Miras, Sita Belasan Knalpot Bising

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sindangbarang Polres Cianjur menggelar razia gabungan terhadap kendaraan berknalpot brong dan peredaran minuman keras (miras), Kamis Rabu (2/7/2025) malam.
Dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka Jajat Hermawan dan Aiptu Rudi Rukmansyah, razia digelar di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindangbarang.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, geng motor, hingga peredaran miras.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar AKP Dadang melalui keterangan resmi.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh knalpot bising itu langsung dicopot di tempat sebagai bentuk penindakan tegas.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir penggunaan knalpot semacam ini,” tegas Bripka Jajat.
Editor : Ayi Sopiandi