Viral Video Nenek Dianiaya di Cianjur: Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Peristiwa pilu menimpa AS (77), seorang nenek warga Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga setelah diteriaki sebagai penculik.
Akibat kejadian pada Minggu, (4/5/2025) tersebut, nenek renta itu mengalami luka lebam, terutama di bagian mata, dan kini mendapatkan pendampingan hukum dari Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm.
Kisah tragis ini bermula ketika nenek AS dalam perjalanan pulang dari mengambil uang pensiunan di Sukabumi. Setibanya di Kampung Padalengsar, kondisinya yang sudah sepuh membuatnya meminta bantuan seorang anak kecil untuk menunjukkan jalan yang lebih landai.
"Awalnya nenek AS hanya meminta tolong kepada seorang anak kecil karena kondisi fisiknya sudah sepuh dan tidak kuat melalui jalan menanjak," ungkap Fanpan Nugraha, kuasa hukum AS, pada Selasa, (6/5/2025).
Namun, tanpa diduga, anak kecil tersebut justru menangis dan berlari menjauh. Seorang warga yang menyaksikan kejadian itu diduga langsung meneriaki AS sebagai penculik, memicu reaksi sejumlah warga yang kemudian diduga melakukan penganiayaan tanpa melakukan verifikasi.
"Seperti terlihat di video yang viral, nenek AS mendapat perlakuan keji dan mengalami luka lebam, terutama di bagian mata. Kami sudah membawa beliau ke RSUD Sayang Cianjur dan hasil visumnya sudah keluar," jelas Fanpan.
Pihak keluarga nenek AS telah memberikan kuasa penuh kepada Fans & Partners Law Firm untuk mendampingi proses hukum kasus ini. Fanpan menegaskan bahwa pendampingan hukum ini diberikan secara gratis sebagai bentuk keprihatinan atas kejadian yang menimpa kliennya.
"Kami akan mengawal perkara ini tanpa dipungut biaya. Ini sangat menyayat hati, terlebih di tengah gaung program 'Jabar Nyah ka Indung'. Kasus seperti ini tak boleh terulang," tegas Fanpan.
Lebih lanjut, Fanpan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi, dan kuasa hukum berharap keadilan dapat segera ditegakkan.
"Kepada aparat penegak hukum, saya minta untuk segera bertindak. Kasus ini harus ditangani secara cepat dan responsif agar korban mendapatkan keadilan," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi