get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Anggota Kodim 0608/Cianjur Naik Pangkat, Dandim: Tanggungjawab Lebih Besar

Jelang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II Cianjur Menunggu Harap-harap Cemas Hasil Asesment

Sabtu, 26 April 2025 | 06:27 WIB
header img
Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian, dan Wakil Bupati Cianjur, Ramzi (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id -  Sebanyak 29 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, setingkat Eselon ll atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat Kepala Dinas sedang menungu  harap-harap cemas setelah mengikuti asesment yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat sejak 21 hingga 23 April 2025 lalu.

Pasalnya hasil asesment tersebut bakal menentukan karir mereka ke depannya, apakah masih dipakai oleh Bupati yang baru dr. Wahyu Ferdian atau dibuang, diparkir ditempat yang kering.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin membenarkan ke 29 JPT telah melaksanakan asesment selama dua hari di Graha Merit Center of Excellence, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

"Hasil penilaian assessment tersebut akan diserahkan pada pimpinan daerah atau Bupati, kemudian akan ada tahapan uji kompetensi," terang Henri kepada awak media, Jum'at (25/4/2024) kemarin.

Semua kepala dinas organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Cianjur  mengikuti tahapan tersebut. Hasil dari asesment dan uji Kompetensi akan digunakan Bupati sebagai pertimbangan dan evaluasi kinerja sehingga bisa segera dilaksanakan rotasi mutasi jabatan.

"Jadi semua kepala dinas semuanya ikut asesment dan uji kompetisi tinggal kita menunggu hasilnya saja," tutupnya.

Sementara itu Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian mengatakan, asesment merupakan tindak lanjut Pemkab Cianjur yang didasari kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dalam menentukan rotasi dan mutasi pejabat.

"Pejabat eselon II dan setingkatnya wajib mengikuti asesment dan uji kompetensi. Kami sedang menerapkan system merit point di birokrasi Pemkab Cianjur dengan  mengikutkan pejabat eselon II melaksanakan asesment yang dilakukan BKD Provinsi Jabar,” ujar Wahyu.

Dari hasil penilaian dari BKD Provinsi Jawa Barat tersebut, nantinya akan dijadikan dasar memutuskan melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan eselon II. 

“Kita tunggu saja tahapan seluruhnya karena para pejabat tersebut baru selesai mengikuti asessmennya, belum melaksanakan uji kompetensi. Kalau seluruh tahapan selesai dilaksanakan baru hasilnya bisa diketahui dan akan dijadikan dasar untuk melakukan rotasi dan mutasi," punkas Wahyu.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut