get app
inews
Aa Text
Read Next : Jam Kerja ASN Cianjur Selama Ramadhan Diubah, Ini Ketentuannya

Kedapatan Keluyuran di Pusat Perbelanjaan Saat Jam Kerja, 9 ASN Cianjur Disanksi Satpol PP

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:03 WIB
header img
Satpol PP saat merazia ASN di pusat perbelanjaan di Cianjur. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur menjaring sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan keluyuran di pusat perbelanjaan saat jam kerja pada Selasa, 11 Maret 2025 kemarin.

Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa kesembilan ASN tersebut terbukti meninggalkan tugas mereka selama jam kerja.

"Ada sembilan ASN yang terjaring razia. Mereka kedapatan sedang berbelanja atau sekadar berkumpul. Sayangnya, hal itu dilakukan pada jam kerja," ujar Djoko.

Sebagai sanksi awal, para ASN tersebut diberikan teguran lisan. Namun, jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, tindakan lebih tegas akan diambil sesuai dengan peraturan disiplin ASN.

"Untuk saat ini, kami berikan teguran lisan. Jika mereka tertangkap lagi, kami akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tegasnya.

Djoko menegaskan bahwa Satpol PP Damkar Cianjur akan terus menggelar razia serupa untuk memastikan kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Kami akan terus melakukan razia serupa, terutama selama bulan Ramadan. Kami mengimbau para ASN untuk mematuhi aturan jam kerja. Aktivitas di luar pekerjaan sebaiknya dilakukan setelah jam kerja," kata Djoko.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut