DPMPTSP Akan Manfaatkan Gedung CCC Jadi Mall Pelayanan Publik Untuk Kemudahan Perijinan

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur akan memanfaatkan lantai 2 Gedung Cianjur Creative Center (CCC) di Jalan Mangunsarkoro Kabupaten Cianjur yang akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal itu dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, kebetulan gedung CCC sudah lama kosong sejak dibangun tidak ditempati. Untuk itu salah satu lantainya yaitu lantai 2 akan dijadikan kantor MPP untuk menampung sekitar 13 atau 14 stand dari berbagai instansi yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sudah meninjau ke lokasi dengan dinas terkait. Hasilnya disepakati gedung CCC lantai 2 akan digunakan kantor MPP. Lantai 2 itu luasnya sekitar 200 meter persegi sudah cukup untuk menampung sekitar 13-14 dinas isntansi maupun BUMD dan BUMN," terang Dadan.
Menurut Dadan, adanya mal pelayanan publik diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Jadi warga yang akan mengurus ijin nantinya semuanya diurus di MPP. Tujuan MPP untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik dan kemudahan pelayanan perizinan berusaha.
"Dengan adanya MPP ini menjadi salah satu instrumen pemda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung investasi di Kabupaten Cianjur," jelas Dadan.
Dadan menambahkan MPP merupakan amanat pemerintah pusat. Payung hukumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
“MPP tersebut akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” pungkas Dadan.
Editor : Ayi Sopiandi