get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Paslon 01, Paslon 02 Wahyu-Ramzi Deklarasikan Kemenangan 

Bupati Cianjur Usulkan Bantuan Dana Stimulan Tahap I Bagi 297 Korban Bencana Cisel

Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:55 WIB
header img
Rumah terdampak bencana hidrometeorologi diusulkan mendapat bantuan stimulan Rp60 juta bagi yang rusak berat, Foto: istimewa.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemkab Cianjur, mengeluarkan SK Bupati mengusulkan korban terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Takokak dan Kadupandak mendapat bantuan stimulan

Untuk tahap pertama diusulkan sebanyak 297 unit rumah ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal itu dibenarkan Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, bahwa Bupati Cianjur, Herman Suherman, telah mengeluarkan dan menandatangani SK Bupati. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur Nomor: 300.2/KEP.423/DISPERKIM/2024 tentang Daftar Rumah Rusak Dampak Bencana Alam Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah Tahap I di Kabupaten Cianjur tertanggal 9 Desember 2024, dari 297 unit rumah yang diusulkan diperbaiki, sebanyak 187 rumah berada di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak dan 110 rumah berada di Desa Wargasari dan Sukaraja, di Kecamatan Kadupandak.

"Melalui SK Bupati tersebut Pemkab Cianjur mengusulkan perbaikan rumah yang terdampak bencana hidrometeorologi. Untuk tahap pertama kami usulkan 297 unit rumah di Kecamatan Kadupandak dan Takokak karena di dua kecamatan tersebut sebelum terjadi bencana hidrometeorologi basah di 17 Kecamatan telah terjadi bencana pergerakan tanah. Nanti juga semua rumah yang terdampak akan diusulkan untuk mendapat stimulan, jadi secara bertahap," ujar Budhi kepada awak media dilingkungan Pendopo, Jum'at (20/12/2024).

Menurut Budhi, selain mengusulkan dana perbaikan rumah rusak berat, juga diusulkan dana tunggu hunian bagi warga yang saat ini masih mengungsi. Sesuai aturan, dana perbaikan rumah rusak berat sebesar Rp60 juta per rumah. 

"Pemkab Cianjur juga mengusulkan untuk dana tunggu hunian sebesar Rp500 ribu per bulan selama enam bulan," ungkapnya.

Budhi menambahkan warga yang terdampak pergerakan tanah tersebut kemungkinan harus direlokasi karena dari hasil penelitian dan kajian Badan Geologi, kontur tanah di lokasi itu cukup labil, sehingga memungkinkan bisa kembali terjadi bencana serupa.

"Kami sedang berupaya untuk menyediakan lahannya terlebih dahulu karena upaya relokasi harus dibarengi dengan penyiapan lahan yang disediakan pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan membantu pelaksanaan relokasi bila lahanya sudah ada," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut