CIANJUR, iNewsCianjur.id - Panwascam Kecamatan Sindangbarang, menyiagakan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara, pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Ketua Panwascam Kecamatan Sindangbarang, Endang Sopandi mengingatkan PTPS agar menjaga integritas, mampu bekerja dengan disiplin dan bertanggungjawab demi memastikan pelaksanaan pilkada berlangsung secara jujur dan adil.
“PTPS adalah garda terdepan dalam pengawasan pilkada, untuk itu saya ingatkan agar para PTPS bertugas secara profesional dan menjaga integritas, “ tegasnya, dalam acara rapat kerja teknis (rakernis) di aula Desa Sirnagalih, pada 24 November 2024.
Ia mengatakan, pihaknya menggelar bimtek dan rakernis untuk memberi pembekalan kepada PTPS tentang tugas dan kewajiban serta mekanisme pencegahan dan pengawasan yang harus dilaksanakan saat pemungutan suara Pilkada serentak. PTPS memiliki tugas yang dikhususkan dalam pengawasan, dari sebelum pemungutan suara sampai pasca perhitungan suara.
“PTPS tidak hanya bertugas saat hari pemungutan suara yang akan berlangsung serentak di tanggal 27 November 2024 mendatang. Namun, PTPS jug bertugas pada saat sebelum dan sesudah proses pemungutan suara berlangsung, “ terangnya.
Endang menegaskan, PTPS mempunyai kewenangan untuk menyampaikan keberatan jika mendapati adanya dugaan penyimpangan, pelanggaran dan kesalahan administrasi dalam pemungutan dan penghitungan suara.
"Sebagai pengawas, PTPS mesti mengetahui dan memahami aturan serta tata cara tungsura sehingga dapat menjalankan pengawasan dengan cermat dan tanggungjawab," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi