get app
inews
Aa Read Next : Polsek Agrabinta Imbau Warga Hindari Hoaxs di Pilkada

Waduh! Sopir Angkot Cianjur Nekat Angkut Gabah Milik Orang Terancam 5 Tahun Penjara

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 17:02 WIB
header img
Polisi bekuk pelaku pencuri gabah di Gudang Kecamatan Karangtengah, Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dua orang supir angkutan kota (angkot) di Cianjur, yang menyambi jadi pencuri gabah berhasil ditangkap Polsek Karangtengah, pada beberapa waktu lalu.

Keduanya tidak bisa mengelak setelah polisi berhasil menemukan barang bukti satu ton gabah hasil curian dari pabrik beras yang disembunyikan di sebuah garasi angkot.

Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan, mengatakan, kedua pelaku berhasil melakukan aksinya dengan cara membobol tembok pabrik untuk mengakses masuk ke dalam pabrik dan mengambil gabah tersebut.

"Pelaku yang berhasil kami tangkap ada dua orang yaitu  OS (46) dan YA (58). Keduanya mengambil gabah dari gudang pabrik tersebut sebanyak sembilan karung dan mengangkut menggunakan angkot," ujar  Rachmat kepada awak media dikantornya, Jumat 18 Oktober 2024.

Rachmat menungkapkan, gabah hasil curian tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku, mengingat harga gabah di wilayah Kecamatan Karangtengah saat ini sedang tinggi.

"Penangkapan kedua pelaku dilakukan di sebuah garasi angkot di wilayah RSUD Sayang Cianjur. Kami mendapatkan petunjuk berdasarkan CCTV dan mencari angkot yang serupa yang di gunakan pelaku," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif lebih lanjut dan memeriksa keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut