get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Cianjur Tangani 21 Kasus Dugaan Pelanggaran Ditahapan Kampanye 

KPU Cianjur Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar 3 Paslon Bupati-Wakil Bupati 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 20:13 WIB
header img
Komisioner KPU Cianjur, Fikri, Foto : iNewsCianjur.id/instgram KPU

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, telah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur di Pilkada Cianjur 2024. 

Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Fikri Audah NSY, mengungkapkan, pasangan nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang akan melaksanakan jadwal kampanye akbar pada 23 November 2024. 

Sedangkan paslon nomor urut 2, Mohammad Wahyu-Ramzi pada 21 November 2024 dan paslon nomor urut 3, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah pada 22 November 2024. 

"Hanya satu kali untuk setiap paslon (kampanye akbar)," katanya Sabtu (12/10/2024).

Fikri mengatakan, pelaksanaan kampanye akbar paslon Pilkada Cianjur 2024 digelar mulai dari pukul 09.00-18.00 WIB. 

"Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan keamanan dan faktor-faktor ketertiban lainnya. Terutama perizinan juga harus diselesaikan pada pihak Kepolisian," katanya. 

Pasalnya, tegas Fikri, KPU Cianjur hanya memfasilitasi jadwal kampanye. Sedangkan untuk perizinan tempat, izin keramaian dan lain-lain harus dikomunikasikan dengan pihak kepolisian serta Bawaslu Cianjur. 

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut