get app
inews
Aa Text
Read Next : Antusias Kades Hadiri Upacara HJC ke-347 di Alun-alun Sindangbarang

Ratusan Desa dan BPD di Cianjur Alami Permasalahan Administrasi, Apa Saja Sebabnya?

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 15:30 WIB
header img
Penyuluhan hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Cianjur di Hotel Sanggabuana, Kecamatan Pacet, Jumat 30 Agustus 2024.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ratusan pemerintah desa termasuk BPD di Kabupaten Cianjur disebut banyak memiliki masalah administrasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur pun meminta hal itu segera diselesaikan.

Hal itu diungkapkan Kabag Hukum Setda Cianjur, Mokhamad Irfan Sopyan saat Penyuluhan Hukum dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Hukum bagi Masyarakat dan Aparatur Desa yang ada di Kecamatan Pacet dan Sukaresmi, di Hotel Sanggabuana, Kecamatan Pacet, Jumat 30 Agustus 2024.

"Ada sekitar 125 desa dan 212 BPD yang ada di Kabupaten Cianjur diketahui memiliki permasalah administrasi," ungkap Irfan.

Lanjut Irfan, permasalahan administrasi itu diantaranya disebabkan karena mengabaikan SK perpanjangan jabatan kades, desa yang pergantian antarwaktu (PAW) nya tidak diusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD).

"Di sisi lain ada juga SK BPD dibuat oleh kades, kemudian ada pula pengangkatan BPD tidak sesuai dengan mekanisme," jelasnya lagi.

Dikatakannya saat ini anggota BPD di Kabupaten Cianjur jumlahnya sebanyak 2.246 orang, dengan jumlah anggota di tiap desanya bervariasi. 

"Bahkan ada juga desa memiliki BPD cuma  satu orang. Nggak tahu pengangkatannya seperti apa," ujar Irfan.

Menurutnya, dengan adanya permasalahan-permasalahan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD untuk perbaikan administrasi.

Sementara itu, upaya lain yang dilakukan yakni memberikan penyuluhan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dengan harapan dapat mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat dan perangkat desa.

"Guna terciptanya budaya hukum dan tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Cianjur," katanya.

Editor : Azhari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut