get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Cianjur Belum Berhentikan Kades Mentengsari, DPMD: Program Desa Terhambat

Isfhan Taufik Munggaran Jadi Pengganti Caleg DPR RI Terpilih Dapil Jabar III

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:00 WIB
header img
Tangkapan layar Youtube resmi KPU RI.

JAKARTA, iNewsCianjur.id - KPU RI telah menetapkan sebanyak 580 calon legislatif (caleg) DPR terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Ada 8 caleg yang diganti dengan berbagai alasan, salah satunya Isfhan Taufik Munggaran dari Dapil Jabar III yang menggantikan Budhy Setiawan karena meninggal dunia.  

Hasil dari pileg tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1208 tahun 2024.

Mengutip laman Youtube resmi KPU, Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Agustus 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan pemilihan umum tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1208 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024," kata Idham.

Diketahui, pada perhelatan pileg tersebut, Isfhan Taufik Munggaran mendapatkan perolehan suara sebanyak 39.464.


Berikut daftar caleg DPR RI yang digantikan:
1. Dapil Sumatera Utara II
Partai Gerindra
* Gus Irawan Pasaribu (peringkat suara sah ke I) dan Ari Wibowo (peringkat suara sah ke II) diganti Sabam Rajagukguk (49.236): mengundurkan diri

2. Dapil Jawa Barat III
Partai Golkar
* Budhy Setiawan (peringkat suara sah ke I) diganti Isfhan Taufik Munggaran: meninggal dunia

3. Dapil Jawa Timur II
Partai NasDem
* Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065): meninggal dunia

4. Dapil Nusa Tenggara Timur II
Partai NasDem
* Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359): mengundurkan diri

5. Dapil Kalimantan Tengah
PDI Perjuangan
* Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri

6. Dapil Kalimantan Selatan II
Partai NasDem
* Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri

7. Dapil Sulawesi Utara
Partai Gerindra
* Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi

8. Dapil Sulawesi Tenggara
Partai NasDem
* Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri

Editor : Azhari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut