get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Cianjur Tangani 21 Kasus Dugaan Pelanggaran Ditahapan Kampanye 

Desk Pilkada Dibentuk, Ini Penjelasan Setda Cianjur

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
header img
Ketua Desk Pilkada yang juga menjabat Sekda Cianjur, Cecep S. Alamsyah, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ketua Desk Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan, desk Pilkada serentak dibentuk berdasarkan keputusan bupati Cianjur nomor 100.1.4/KEP.222-SETDA/2024.

Cecep mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanaan Pilkada. Adapun unsur yang terlibat mulai dari DPRD, Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, Setda Kabupaten Cianjur hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  

"Tugasnya nanti disesuaikan dengan fungsi di dinas masing-masing, lebih ke bagaimana menyiapkan sarana prasarana, dukungan keuangan yang memungkinkan berjalannya Pilkada," kata Cecep.  

Cecep juga mengungkapkan, Desk Pilkada juga akan melaksanakan monitoring sebelum dan saat hari H pelaksanaan serta sesudah. Dimana unsur kecamatan juga dilibatkan sebagai anggota Desk Pilkada. 

"Sekarang sudah mempersiapkan sekretariat, sarananya, rencana anggarannya," katanya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut