JAKARTA, iNewsCianjur.id - Sekjen PeranNU (Pergerakan Aktivis Nahdliyin Nusantara) Mulyadin Permana mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan-tindakan tak manusiawi yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
"Bagi NU sangat mengecam (tindakan kekerasan Israel terhadap warga Palestina), sebagai manusia, sebagai umat Islam sebagai organisasi Islam khususnya," ucap Mulyadin dalam Diskusi dengan tema 'Melawan Aksi Kotor Mencatut Nama Ulama' Di Kafe Tendean, Jl. Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) sore.
Namun, Mulyadin mengaku, bahwa organisasinya tidak dapat melakukan tindakan yang lebih jauh selain aksi pemboikotan produk terafiliasi Israel.
Sebab, kata dia, NU tidak mempunyai hubungan diplomasi secara langsung dengan Israel. Hal itu yang membuatnya sulit untuk melakukan tindakan yang lebih jauh. "Karena memang mau ke tingkat selanjutnya kita juga tidak punya hubungan diplomasi dengan Israel jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa, maupun hubungan industri atau perdagangan," kata Mulyadin.
Selanjutnya, Mulyadin menyampaikan, yang saat ini bisa dilakukan oleh pihaknya adalah menggaungkan aksi boikot produk-produk Israel. "Karena kita tidak mempunyai hubungan diplomasi dengan Israel yang hanya kita bisa lakukan adalah mendukung dan menggaungkan boikot produk-produk yang terafiliasi oleh Israel," imbuh dia.
Sebagai informasi, berikut daftar produk-produk yang terafiliasi oleh Israel :
1. Merek-merek perawatan pribadi: •AxE •Clear •Closeup •Dove •Lifeboy •Rexona •Pepsodent
2. Produk konsumen sehari-hari: •Buavita •Lipton •Sariwangi •Sunlight •Sunsilk •Wipol
3. Restoran cepat saji: •Burger King •KFC •McDonald’s
4. Produk makanan dan minuman: •Nescafe •Milo •NestleGold •Corn Flakes
5. Minuman ringan: •Coca Cola •Sprite •Fanta •Minute Maid
6. Produk makanan ringan dan cokelat: •Kitkat •Cadbury •Pringles •Oreo •Dunkin
7. Merek kosmetik L’Oreal
8. Produk bumbu dan makanan instan: •Maggi •Royco
9. Merek es krim Walls
10. Merek popok bayi Pampers
11. Minuman berenergi: •Nutriboost •Mizone
12. Merek sepatu dan pakaian olahraga Puma
13. Merek makanan ringan: •Lays •Cheetos
14. Waralaba kopi terkenal Starbucks
15. Produk Susu: •Dancow •Bear Brand
16. Merek perawatan kulit: •Vaseline •St. Ives
17. Merek Produk Kecantikan Berkelanjutan Love Beauty & Planet
18. Produk daging nabati The Vegetarian Butcher
19. Merek air minum: •Aqua •Ades
20. Produk sarapan Koko Crunch
Soal Pembentukan UU Boikot Produk
Mulyadin juga mengaku bahwa pembentukan UUD boikot produk Israel membutuhkan proses yang cukup panjang. Menurutnya, ada sejumlah pembahasan yang harus dikaji lebih dalam. Karena, hal itu berkaitan dengan perindustrian yang akan terjadi di Indonesia.
"Kalo misalnya kita mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang pemboikotan Ini sekali lagi persoalan yang panjang proses yang panjang," ucap Mulyadin di Kafe Tendean, Jl. Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
"Karena ini berkaitan dengan industri dan lain sebagainya dan kita perlu kalkulasi bagaimana berapa porsi besarnya ekonomi yang berhubungan dengan produk yang terafiliasi oleh Israel," sambungnya.
Mulyadin mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan penutupan paksa bila ada perusahaan Israel yang berdiri di tanah Indonesia. Namun, ia tak memungkiri, bahwa perusahaan-perusahaan yang menjual produk terafiliasi Israel itu hanyalah Investment.
"Ini kan semua perusahaan produk ini kan terafiliasi aja, ada investasi atau orang-orang yang berhubungan dengan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi oleh Israel," kata Mulyadin.
"Ini yang agak abu-abu ini bingungnya di situ kalau direct investment misalnya perusahaan Freeport dulu punya Amerika itu kan direct investment sekian puluh persen punya Amerika 90% punya Amerika waktu itu itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk merancang Undang-undang tentang pemboikotan produk-produk yang terafiliasi oleh Israel. Hal itu ditanggapinya, karena banyaknya aksi boikot produk terafiliasi Israel yang dilakukan oleh masyarakat beberapa waktu belakangan ini.
Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan mengatakan, pihaknya siap melakukan audensi dengan DPR RI perihal pembentukan UUD pemboikotan tersebut.
"Jadi kalau memang ini perlu ditindaklanjuti kita perlu audiensi Alhamdulillah kita punya data-data nanti dikumpulkan lalu audensi dan nanti dibuatlah undang-undang tentang boikot ini," ucap Ahmad di Kafe Tendean, Jl. Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Namun, ia pun tak memungkiri, para anggota legislatif di gedung kura-kura tersebut jika tidak memiliki kepentingan maka tak akan menjalankan hal itu. "Karena anggota DPR ini kalau ga ada kepentingan tidak mau juga dia," imbuhnya.
Editor : Furqon Munawar