get app
inews
Aa Read Next : Beni Irawan Ketua DPC Apdesi Nyatakan Serius Maju Nyalon Bupati Cianjur

MAN 1 Cianjur di Gembok Ahli Waris, Ingin Ada Penyelesaian Lahan

Rabu, 24 April 2024 | 08:01 WIB
header img
Pemasangan gembok salah satu pintu masuk ke sekolah oleh ahli waris, Foto iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sekolah Madrasah Aliyah (MAN) Cianjur, yang berlokasi di Kelurahan Sawahgede digembok ahli waris,  Selasa (23/4/2024).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi penggembokan satu pintu masuk akses ke sekolah dilakukan berdasarkan bukti kepemilikan sertifikat atas nama H Mastur bin Said yang kini dipegang ahli waris pemilik tanah kurang lebih luas 5.132 meter persegi.

Salah satu ahli waris alm H Mastur bin Said, Farah Diba (53), mengatakan, sertifikat tanah dengan luas 5.132 meter persegi yang saat ini dikuasai MAN Cianjur ada ditangannya.

"Kurang lebih 30 tahun lahan seluas 5.132 meter persegi dikuasai oleh MAN Cianjur, namun sebenarnya persoalan ini sudah sangat lama kisaran 50 tahun kebelakang," katanya, saat ditemui di area lokasi MAN Cianjur, Selasa (23/4/2024) kemarin.

Farah mengatakan, berdasarkan hasil rembukan bersama keluarga ahli waris, persoalan ini pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya ke pengacara (kuasa hukum) yang telah dia tunjuk.

Sementara itu Kuasa Hukum Ahli Waris, Yoseph Luturyali, SH. mengatakan, kurang lebih ada 50 orang ahli waris saat ini berada di lokasi MAN Cianjur untuk menunggu keputusan pasti dari pihak sekolah.

"Kami selaku kuasa hukum dari keluarga ahli waris, mencoba untuk minta kepastian namun ternyata dari pihak sekolah masih kukuh dengan pendiriannya bahwa telah mendapatkan hibah dari Pemda," kata Yoseph, saat ditemui di lokasi, Selasa (23/4/2024).

Untuk memberikan rasa perhatian dari pihak MAN, Yoseph dan ahli waris melakukan penggembokan satu pintu masuk ke sekolah.

"Satu pintu masuk utama ke sekolah sudah di kita gembok, dan masih ada dua pintu masuk lainnya di samping dan belakang tidak dilakukan penggembokan," katanya.

Yoseph juga menegaskan, atas kesepakatan bersama ahli waris, pihaknya tidak akan mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar. Namun pihaknya berharap ada itikad baik dari pihak sekolah untuk membuat tim dalam menyelesaikan sengketa bersama ahli waris.

"Kami juga mempunyai rasa manusiawi, jadi aktivitas belajar mengajar tidak akan terganggu. Tapi, tetap harus ada itikad baiknya untuk menyelesaikan persoalan bersama ahli waris," ujarnya.

Sementara itu hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Berita iNews Cianjur di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut