CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sahabat Polisi Indonesia mengklaim pihaknya akan melakukan pendampingan hukum bagi PMI yang mengalami penganiayaan dan memerlukan bantuan. Sahabat Polisi Indonesia bahkan bakal menyediakan nomor hotline khusus untuk pelindungan PMI dan pemberantasan kejahatan TPPO.
“Kami siap berikan bantuan hukum untuk seluruh PMI, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Mereka yang tengah dan sudah mengalami penganiayaan serta bentuk kekerasan lainnya. Kita juga akan siapkan hotline. Jadi kapanpun PMI membutuhkan bantuan, Sahabat Polisi Indonesia siap membantu,” kata Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh dalam sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) bersama BP2MI di Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jum’at (8/3) kemarin.
Menurut Fonda, masih banyak warga Cianjur yang belum mendapatkan informasi yang benar terkait pemberangkatan kerja ke luar negeri. Akibatnya, muncul pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan sesaat dengan melakukan rekrutmen PMI secara ilegal.
“Dengan iming-iming gaji yang besar, mereka akhirnya terjerat calo. Padahal jalan yang mereka tempuh ilegal dan akhirnya menjadi korban TPPO,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sahabat Polisi Indonesia dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komitmen tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi penempatan dan pelindungan di Aula Pertanian Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, pada Jum’at (8/3) kemarin.
Editor : Furqon Munawar