CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ratusan warga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas antre ikuti verifikasi ulang calon penerima redistribusi tanah ex HGU Batulawang.
Kegiatan yang dilakukan oleh pihak Gabungan Tim Reforma Agraria (GTRA), termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Cianjur dilaksanakan di Aula Desa Batulawang Kecamatan Cipanas di mulai dari hari Senin sampai Kamis (26-29/2/2024).
Fungsional Analisis Kebijakan Informasi Administrasi Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Ade, mengatakan kegiatan verifikasi adminduk dilakukan untuk warga penggarap yang nanti diproyeksikan hak garap oleh BPN.
Menurut Ade, pihaknya hanya memverifikasi dan memvalidasi disamping data apakah yang bersangkutan itu betul ada, tinggal di daerah tersebut. Apakah orang itu statusnya masih ada, belum meninggal.
"Jika sudah meninggal kita buatkan akta kematiannya, sedangkan pihak BPN yang verifikasi apakah dipindah tangankan atau tidak, kita tidak tahu soal itu," ujar Ade, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, peran tugas Disdukcapil, dalam hal ini untuk mengantisipasi apakah diantara mereka memiliki data anomali misalnya, dalam data nama yang diajukan berbeda alamat RT/RW -nya.
Dijelaskannya, bahwa keseluruhan data yang terdaftar diberikan dari BPN sekitar 1968 KK pengajuan validitas. Dan jika ada indikasi permohonan baru, hal itu tergantung kebijakan BPN.
Ade mengatakan, calon penggarap warga terdiri dari beberapa desa, diantaranya, Desa Sukanagalih KecamatanPacet, dan Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi.
"Pelayanan verifikasi dan validasi tiap harinya sekitar 300 KK ," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi