get app
inews
Aa Read Next : Beni Irawan Ketua DPC Apdesi Nyatakan Serius Maju Nyalon Bupati Cianjur

LSM Pemuda Cianjur Tuding Ada Pengkondisian Tender, Begini Reaksi Barjas Cianjur

Selasa, 27 Februari 2024 | 08:39 WIB
header img
Kepala Bidang Barang dan Pengadaan Jasa (Barjas) Cianjur, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebuah rekaman video pertemuan diduga pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, dengan pihak ketiga di salah satu rumah makan. 

Video tersebut langsung menjadi pembicaraan hangat dan langsung dikritisi sejumlah pengamat pembangun. Salah satunya datang dari Ketua LSM Pemuda Cianjur, Galih Widyaswara. Pihaknya sangat menyayangkan adanya pertemuan tersebut karena hal itu dilarang dan telah melanggar kode etik.

"Saya sendiri yang merekam kejadian tersebut secara tidak  sengaja. Kebetulan waktu itu saya sedang makan. Kemudian ada tiga orang pegawai Barjas dengan dua orang tamu," ujar Galih kepada awak media, Senin (26/2/2024). 

Galih menyatakan, sempat menguping pembicaraan pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan dua orang tamu itu tersebut.

"Yang saya dengar mereka membicarakan masalah lelang. Untuk itu kami meminta Bupati agar orang-orang Barjas tersebut diberi sanksi tegas," katanya.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur, Jatnika Yusep, membantah tudingan tersebut bahwa tamu yang makan di salah satu rumah makan bersama jajarannya itu adalah narasumber yang sebelumnya hadir sebagai pemateri pada sebuah acara.

"Tuduhan itu tidak benar dan tidak mendasar. Tuduhan ini menciptakan kesan tidak baik terhadap kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang selama ini telah melaksanakan proses pemilihan penyedia barang dan jasa seperti tender, seleksi, pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan katalog elektronik secara normatif sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," tegas Jatnika.

Narasumber itu adalah Mudji Santosa merupakan ahli pengadaan barang dan jasa yang pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

"Beliau (Mudji Santosa) bukan pengusaha yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa seperti yang dituduhkan. Pertemuan dengan pak Mudji di rumah makan itu sebagai bentuk perjamuan," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Berita iNews Cianjur di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut