CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur, mulai bergerak mengawasi pergerakan kampanye dalam tahapan masa tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang mengatakan, sedang melaksanakan pengawasan dimasa tenang
"Jadi, ada masa yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan atau kegiatan kampanye. Dan ini sudah hari ke dua dimulai sejak Minggu tanggal 11 Februari hingga Selasa tanggal 13 Februari atau sehari menjelang pemungutan suara," kata Asep Tandang, saat ditemui di Kantor Bawaslu Cianjur, Senin (12/2/2024).
Asep mengatakan, Bawaslu Cianjur telah mensosialisasikan dan juga menyebar surat edara kaitan dengan pengawasan di masa tenang.
"Selain itu, Bawaslu Cianjur juga melakukan patroli pengawasan dimasa tenang seperti di akun-akun media sosial dan konten internet para peserta pemilu," katanya.
Selema dua hari masa tenang, lanjut Asep, Bawaslu Cianjur belum menerima laporan namun informasi dugan pelanggaran ada.
"Kalau laporan ke Bawaslu itu belum ada, tapi kalau informasi ada," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi