CIANJUR, iNewsCianjur.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sindangbarang Cianjur, mengatakan hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan temuan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpolitik praktis.
"Hingga saat ini belum ada temuan dan laporan masyarakat ke Panwascam Sindangbarang terkait netralitas ASN tapi kalau ada langsung kita tindak," kata Ketua Panwascam Sindangbarang Cianjur Nawa Nurarif S.hum, Senin (29/1/2024).
Oleh karena itu, lanjut Nawa, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif dalam proses kampanye Pemilu 2024. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan dengan melapor langsung ke pihak Panwascam.
Nawa menambahkan, Jika ada masyarakat yang melaporkan terkait netralitas ASN di Sindangbarang, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk masyarakat yang ingin mengadu atau melaporkan adanya pelanggaran kampanye dapat menyampaikan ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam), melalui foto copy KTP. Laporan diterima dari jam 7 pagi hingga jam 4 sore. Kita akan lakukan penelusuran," ujarnya.
Sebab lanjut Nawa, menjelang pemilihan sering terjadi kecurangan yang tidak terdeteksi oleh tim Panwascam. Sehingga dibutuhkan kerjasama oleh masyarakat agar Pemilu 2024 berjalan dengan sukses. Dan menjelang pemilihan nantinya, media sosial menjadi salah satu wadah yang sering terjadi pelanggaran pemilu, " jelasnya.
"Laporan ada tiga macam, diantaranya dugaan pelanggan pidana, kode etik dan administrasi. Jika dugaan pelanggan pidana Bawaslu dan Sentra Gakumdu yang tanggani,"pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi