get app
inews
Aa Read Next : Geger Pemuda Nikahi Wanita Ternyata Pria di Cianjur, Ini 5 Fakta yang bikin Nyesek

Konvoi Ribuan Buruh Cianjur ke Bandung Kawal Kenaikan UMK Cianjur 14℅

Rabu, 29 November 2023 | 20:46 WIB
header img
Ribuan buruh Cianjur bertolak ke Bandung dengan cara konvoi minta UMK 2024 naik 14?, Foto : iNewsCianjur.id/ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ribuan buruh se-Kabupaten Cianjur melakukan konvoi mengendarai sepeda motor bertolak ke Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat untuk memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan kesejahteraan buruh khususnya di Kabupaten Cianjur, Rabu (29/11/2023).

Aksi ribuan buruh ini sempat membuat arus lalu lintas dari kedua arah Cianjur- Bandung dan sebaliknya mengalami macet total hingga kiloan meter.

Sebelum bertolak ke Bandung, para buruh berkumpul di sejumlah titik diantaranya di depan Protan Mas, perapatan Tungturunan dan depan PT Pou Yuen Indonesia (PT PYI) Jalan Raya Bandung KM 9 Cianjur.

Menurut Rahmat, salah seorang buruh pabrik  mengatakan, demo menuntut kenaikan UMK akan berlangsung selama dua hari, Rabu, 29 dan Kamis 30 November 2023. 

Mereka tergabung dalam 5 serikat buruh atau pekerja dari sejumlah pabrik yang ada Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya para buruh di Kabupaten Cianjur sempat mengusulkan kenaikan UMK kepada Bupati Cianjur Herman Suherman. 

Saat itu Herman, merekomendasikan kenaikan sebesar 14 persen atau naik menjadi Rp3.298.000. Sebelumnya UMK Kabupaten Cianjur tahun 2023, sebesar Rp2.893.229.

Namun rekomendasi tersebut yang menentukan adalah Gubernur Jawa Barat sehingga butuh Cianjur melakukan aksi demo untuk mengawal rekomendasi usulan kenaikan UMK sebesar 14 persen tersebut tidak dikurangi Gubernur Jabar 

Sementara diiketahui Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495.

Artinya UMP 2024 Jawa Barat, naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang hanya sebesar Rp1.986.670 atau kenaikannya sebesar Rp70.825.

Sedangkan pengumuman UMK Kabupaten atau Kota se Jawa Barat akan diumumkan pada tanggal 30 November 2023.

Para buruh Cianjur yang sudah gembira rekomendasi usulan kenikan UMK sebesar 14 persen oleh Bupati Cianjur khawatir tidak disetujui dan malah dikurangi atau disamakan dengan kenaikan UMP Jawa Barat sebesar 3,57 persen.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut