get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Anggota Kodim 0608/Cianjur Naik Pangkat, Dandim: Tanggungjawab Lebih Besar

Manfaat NIPD Bagi Staf Desa, Begini Reaksi Bupati Cianjur

Kamis, 02 November 2023 | 20:01 WIB
header img
Bupati Cianjur H Herman Suherman, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 3.758 perangkat desa di Kabupaten Cianjur mendapatkan nomor induk perangkat desa (NIPD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

NIPD itu diberikan kepada seluruh perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, serta kepala dusun (kadus) sebagai bentuk legalitas dan memberikan kepastikan kepada para perangkat desa.

"Sehingga bisa menjadi pendorong bagi para perangkat desa untuk meningkatkan kinerja. Sekaligus memberikan kepastian hukum untuk memberikan insentifnya," ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada awak media di Pendopo, Kamis  (2/11/2023).

Menurut Herman, dengan meningkatnya kinerja perangkat desa, secara otomatis akan berdampak terhadap upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Pasalnya, berbagai penghargaan yang diterima Kabupaten Cianjur dari pemerintah pusat maupun provinsi tak terlepas juga sumbangsih dari perangkat desa, terutama menyangkut pelayanan.

"Kami apresiasi kinerja yang sudah dilakukan para perangkat desa karena mereka melaksanakan kewajiban melayani masyarakat," ungkap Herman.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menambahkan penyerahan NIPD dilakukan tiga tahap. 

Pada tahap pertama terdapat 980 orang perangkat desa berasal dari 9 kecamatan. Pada tahap kedua diberikan kepada 1.700 orang dari 160 desa di 14 kecamatan. Penyerahan tahap ketiga diberikan kepada 980 orang perangkat desa dari 9 kecamatan. 

"NIPD merupakan sebuah legalitas dan menjadi  kekuatan hukum dari perangkat desa," katanya.

Dengan adanya NIPD, maka akan semakin memperkuat keyakinan para perangkat desa meningkatkan kinerja. Sebab, nanti akan berkorelasi dengan penghasilan seperti penghasilan tetap dan tunjangan.

"Namun Pemkab Cianjur juga akan melihat dulu aturannya. Mudah-mudahan bisa karena akan meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut