CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, (Disdikpora) Kabupaten Cianjur kini mempunyai posko pengaduan.
Plt Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan, dalam pelayanan Pelayanan Terpadu ada 12 standar pelayanan yang harus didapatkan masyarakat.
"Diantaranya kesiswaan, perpindahan guru, rotasi dan mutasi pendidik dan lain-lain. Semua harus dilayani," ucapnya Jumat, (2710/2023).
Ruhli menambahkan, pelayanan di masing-masing outlet akan berimbas baik kepada dunia pendidikan.
"Kita harapkan pelayanan ini sesuai dengan SOP dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Cianjur," katanya.
Bupati Cianjur H Herman Suherman mengatakan, bahwa keberadaan posko tersebut sebagai tempat keluh kesah seputar pendidikan di Kabupaten Cianjur.
"Pada dasarnya, tujuan dari Posko pengaduan terpadu di lingkungan Disdikpora, tidak lain dan tidak bukan untuk memonitoring dunia pendidikan, dengan harapan bisa meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM)," kata Herman, Jumat (27/10/2023).
Herman bergarap, keberadaan posko pengaduan terpadu, tentunya bisa menjadi solusi disaat ada persoalan dilingkungan pendidikan di Cianjur.
"Jadi semua tingkatan sekolah baik itu SMA, SMP, SD, TK, PKBM, silahkan bisa melaporkannya ke posko yang sudah disiapkan," ujarnya.
"Yang bisa diselesaikan tingkat dinas selesaikan, kalau tidak bisa bawa ke saya. Karena kebijakan umum ada di saya, kita cari solusi," ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi