get app
inews
Aa Read Next : Baligho BHSI Diturunkan, Tim Advokasi Akan Ambil Tindakan, Bawaslu: Akan Ditelusuri

Kedapatan Chatingan di WA, Sang Pacar Tega Bunuh Ibu Muda dengan Cara Digantung

Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:39 WIB
header img
Press conference pelaku pembunuhan ibu muda di Polres Cianjur, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polisi berhasil mengungkap  kasus ibu muda yang ditemukan menggantung di kusen pintu di Kamar Kostan beberapa waktu lalu di Kecamatan Sukaluyu.

Ibu muda tersebut diketahui bernama, 
Ayu Lestari (25), dan diketahui dihabisi nyawanya oleh pacarnya sendiri yakni PM (29), lantaran si korban kedapatan selingkuh dengan pria lain. Hal tersebut diakui pelaku saat diperiksa polisi dari Polres Cianjur.

"Iya saya sakit hati padahal sudah saya peringatkan untuk tidak berhubungan dengan pria lain. Namun tetap saja membandel dan setelah di cek di handphonenya masih tetap saja berhubungan," ujar PM saat ditanya iNewsCianiur di Mapolres Cianjur, Kamis (26/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listyanto mengungkapkan, pihaknya menerima laporan ada korban bunuh diri di Kampung Lembur Sawah, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Selasa (24/10/2023) pagi.

Namun saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan beberapa kejanggalan dalam peristiwa tersebut. 

"Saat petugas melakukan olah TKP, kami mendapati beberapa kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Ada beberapa luka lebam pada tubuh korban, dimulutnya juga terdapat darah dan saat mengantung kaki korban menyentuh lantai," ungkap Tono kepada awak media saat menggelar jumpres.

Dari hasil olah TKP dan saksi anak korban yang masih berusia 5 tahun, menjadi petunjuk Polisi untuk membekuk pelakunya. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap PM (29) pacar korban yang terakhir bertemu korban sebelum meninggal.

"Setelah kami mengantongi alat bukti dan saksi, petugas langsung melakukan penangkapan PM pacar korban di rumahnya. Pelaku sempat akan melarikan diri dengan dalih akan bekerja lagi di Tangerang," kata Tono.

Setelah di tangkap PM akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Ayu pacarnya. Saat itu pelaku mendatangi rumah kontrakan Ayu dan mengecek hp korban. 

Pelaku mendapati percakapan korban di WA dengan pria lain yang diduga selingkuhan korban. Akibatnya pelaku tersulut emosi sehingga terjadi pertengkaran hebat. Korban sempat ditendang dan dipukuli. Namun korban sempat melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku tambah emosi dan membekap korban dengan bantal mengakibatkan korban kehabisan napas dan meninggal.

"Mungkin setelah melihat pacarnya meninggal pelaku panik dan secara spontan untuk menghilangkan jejak, korban digantung dengan kain sarung seolah-olah korban bunuh diri," tutur Tono.

Perbuatan pelaku tersebut dilakukan dan disaksikan anak korban yang masih berusia 5 tahun dan dari anak itulah Polisi mendapat keterangan dan menjadi saksi kunci pembuahan tersebut.

Pelaku dengan korban sudah menjalin hubungan sebagai pacar selama tiga tahun. Pekerjaan pelaku merupakan seorang buruh kuli bangunan di Tangerang. Sedangkan korban ibu rumah tangga dengan dua anak. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang perbuatan sengaja merampas nyawa orang lain, dan Pasal 351 ayat 3 tentang perbuatan menganiaya yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman Pasal 338 yakni 15 tahun, dan Pasal 351 selama 7 tahun," pungkas Tono.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut