CIANJUR, iNewsCianjur.id - Aksi tawuran anak pelajar SMP yang mengakibatkan satu orang meninggal akibat di tebas senjata tajam menimbulkan ke prihatin semua pihak.
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin menekankan, agar semua pihak ikut mengawasi. Karena tidak mungkin selama 24 jam pihak sekolah guru maupun kepala sekolah terus mengawasinya.
"Pihak sekolah tidak mungkin untuk terus menurus mengawasinya selama 24 jam. Kebanyakan pelajar yang melakukan tawuran itu diluar jam sekolah. Sehingga sudah diluar pengawasan sekolah karena tidak terkontrol lagi karena sudah pulang sekolah. Jadi kalau sudah diluar jam sekolah harusnya orang tua yang mengawasinya," ungkap Helmi saat di konfirmasi iNewsCianjur diruang kerjanya, Senin (21/8/2023).
Menurut Helmi orang tua harus lebih peka dan meningkatkan pengawasan terhadap anaknya sendiri. Misalkan pulang sekolah jam 14.00 Wib tapi hingga 16.00 anak belum pulang juga, harusnya langsung ditanyakan kemana, dimana dengan siapa dan segera disuruh pulang. Karena hampur semua tawuran terjadi saat diluar jam sekolah.
Seperti kasus tewasnya pelajar SMP asal Ciranjang itu terjadi jam 16.00 Wib sore, berarti di luar jam sekolah. Begitu pula dengan kasus yang lainnya termasuk bullying biasanya terjadi diluar jam sekolah.
"Disitulah peran penting pengawasan dari orang tua sangat diperlukan. Jadi begitu anak telat pupang sekolah harus cepat dihunbungi. Jadi setidaknya orang tua bisa memantau atau memastikan keadaan anaknya," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang pelajar tewas di sabet senjata tajam saat tawuran dari dua sekolah Mts di Ciranjang dan Mts Mande.
Korban tewas saat akan melarikan dirti dengan dua orang temannya yang berboncengan. Korban saat itu duduk di jok paling belakang. Ketika lawannya mencegat dan menyabetkan sajam, kedua temannya sempat menghindar dengan menunduk namun korban tidak sempat, sehingga mengalami luka pada bagian leher dan ambruk di jalan.
Editor : Ayi Sopiandi