CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur akan tindak tegas kepada para pengendara roda dua yang menggangu dan meresahkan warga. Tidak hanya tilang tapi juga bakal melakukan penindakan lain lebih tegas.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Cianjur, AKBP AKBP Aszhari Kurniawan di Mapolres Cianjur, Senin (31/7/2023). Selain untuk memberikan efek jera, karena menanggapi pertanyaan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong dan setelah ditindak kembali menggunakan knalpot bising.
"Bila pelanggar tergabung dengan geng motor yang bisa membahayakan keselamatan nyawa orang lain, tentunya akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku terkebih bila pelanggar tergabung dengan geng motor yang bisa membahayakan keselamatan nyawa orang lain," kata Kapolres.
Disisi lain, Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso menuturkan, keberadaan knalpot bising ini tidak terlepas dari adanya permintaan dari sebagian kecil warga.
"Ya ini tidak terlepas dari adanya permintaan dimana penggunaan knalpot bising hanya bisa dipakai ditempat khusus yaitu diarena balap atau sirkuit.
Editor : Ayi Sopiandi