get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Pelayanan, RSUD Pagelaran Tambah Poli Rehab Medik

Klinik Cianjur Lowyer Club Buka Posko Aduan Korban Manipulasi Data PPDB

Rabu, 19 Juli 2023 | 21:29 WIB
header img
Ketua Klinik Cianjur Lowyer Club D Djunaedi Muharam, Foto : INewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Kantor Advocat Klinik Cianjur Lawyer Club (CLC) membuka posko pengaduan bagi orang tua wali murid yang tidak lolos seleksi sistem zonasi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SMAN/ SMKN Cianjur.

Hal itu dilakukan lantaran banyaknya para orang tua siswa mengadukan tentang dugaan kecurangan saat penerimaan PPDB seleksi sistem zonasi masuk SMAN/SMKN.

Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH C) Cianjur, D Djunaedi Muharam mengatakan,  proses seleksi sistim zonasi PPDB di sekolah-sekolah diwilayah Cianjur tersebut, telah dibuat ajang hajat bagi para kepala sekolah dan panitia PPDB dimasing-masing sekolah. 

“Makanya saat ini, kami membuka posko pengaduan dan melaporkan terkait keluhan-keluhan yang dilakukan oleh para orangtua siswa terkait hal sistim zonasi ini,” tegas Oden, Rabu (19/7/2023).

Oden sapaan akrabnya mengaku akan menganalisa permasalahan yang banyak terjadi baik itu di PPDB jalur prestasi maupun di PPDB zonasi. Hal ini, diperlukan kajian ulang mengenai PPDB dan Bupati Cianjur harus turun tangan meskipun PPDB tingkat SMA/SMK menjadi tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

“Memang proses sistim PPDB zonasi di sekolah-sekolah tingkat SMA /SMK banyak bermasalah di jalur prestasi, terutama di PPDB jalur zonasi yang dijadikan ajang hajat Kepala Sekolah dan panitia PPDB,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, banyak yang memanipulasi zonasi, banyak dokumen palsu yang dibuat keterangan desa dan kelurahan terkait keterangan zona ini. Hal ini, menjadi ajang diperjualbelikan berarti bermain zona alias membuat dokumen palsu.

“Makanya kita meminta kepada pemda maupun pemprov harus segera turun tangan. Sebab, berdasarkan pengaduan dari para orang tua murid, diduga banyak memanipulasi data keterangan palsu yang mengarah kepada tindakan pelanggaran pidana,” tandasnya.

Pihaknua meminta, agar Bupati Cianjur segera turun tangan, LBH Cianjur membuka posko terkait hal ini dan melakukan class action. “Kita juga akan laporkan ke Ombudsman,” pungkas Oden.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut