CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, Munajat mengatakan, pembagian dana bagi hasil cukai tembakau akan disalurkan kepada buruh pabrik rokok di Cianjur.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentunya kami dari Dinsos Cianjur akan menyalurkan BLT DBHCHT," kata Munajat, Senin (12/6/2023).
Munajat mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunanaan, penatausahaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
"Bupati mengeluarkan surat keputusan untuk penetapan penerima dana BLT DBHCHT Tahun 2023. Kemudian by name by address sudah ada dalam surat keputusan tersebut," katanya.
Munajat mengungkapkan, total penerima BLT DBHCHT Tahun 2023 berjumlah 823 orang yang tersebar di 20 kecamatan. Bantuan tersebut akan diberikan dalam tiga kali pencairan untuk triwulan II, III dan IV.
Editor : Ayi Sopiandi