CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur berhasil menggagalkan 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Sepuluh calon PMI ilegal itu berasal enam orang berasal dari Kabupeten Sigi, Sulawesi Tengah, satu orang berasal dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sukabumi serta satu orang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Penggerebekan ini buntut dari curhatan TKW asal Cianjur, Jawa Barat yang menangis lantaran menjadi korban TPPO.
Ia adalah Ranti Ayu Febriani (28) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang mengaku diimingi gaji besar oleh pihak sponsor untuk bekerja ke Arab Saudi. Namun kini Rant malah terjebak di Suriah.
Selain itu, wanita asal Kampung Tetelar Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, malah dimintai tebusan sekitar Rp120 juta.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, Ranti pun menangis meminta pulang kembali ke Indonesia.
Apalagi ia mengeluhkan sakit lambung kronis, akibatnya ia sering mengalami sesak pernapasan.
"Saya sekarang berada di Suriah, dan diberangkatkan sponsor Lela dengan Yayu. Saya tidak tahu berangkat ilegal kesini, karena dijanjikan aman," ujar Ranti dalam video berdurasi 1 menit 19 detik.
Editor : Ayi Sopiandi