CIANJUR, iNewsCianjur.id - Oknum sopir angkutan kota (angkot) yang tega menyekap dan memperkosa siswi kelas X SMK di Cianjur, akhirnya berhasil diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur.
Pelaku berinisial S (22) ditangkap ditempat persembunyian di wilayah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (10/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
"Iya benar pelaku penyekapan dan pencabulan terhadap siswi SMK telah kami tangkap. Tersangka S sempat bersembunyi setelah mengetahui keluarga korban lapor ke Polres Cianjur," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto kepada awak media usai konfrensi pers, Kamis (11/5/2023).
Menurut Tono, tim penyidik dari Polres Cianjur saat ini masih mendalami dan menelunsuri kasus tersebut lebih dalam. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada pelaku tersangka mengaku menyekap korban, namun tidak sampai empat hari dan tindak kekerasan seksual terhadap korban dilakukan hanya satu kali," kata Tono.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMK di Kabupaten Cianjur, menjadi korban penyekapan dan tindakan asusila oknum seorang sopir angkot.
Kejadian tersebut berawal saat korban yang masih berusia 14 tahun itu dijemput oleh salah seorang temannya sepulang dari sekolah. Korban kemudian dikenalkan dengan seorang sopir angkot.
Korban diajak ke suatu tempat untuk berpesta minuman keras. Pelaku dan korban tidak saling kenal. Korban hanya mengikuti ajakan temannya yang merupakan teman pelaku. Setelah korban mabuk, korban di sekap dan diperkosa.
Editor : Ayi Sopiandi