CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD dan SMP yang ada di Kabupaten Cianjur mengeluh. Pasalnya tidak adanya formasi bagi mereka untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Pendididkan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Akib Ibrahim mengatakan, terkait dengan keluhan dari pada guru-guru PAI di sekolah SD dan SMP, untuk sementara ditampung dahulu oleh Disdikpora Cianjur.
"Kami telah menampung aspirasi dari sejumlah guru PAI di Cianjur terkait tidak adanya jatah formasi PPPK dari pemerintah pusat. Memang selama ini, mereka berharap agar ada kuota untuk menjadi ASN PPPK,” ujar Akib, kepada iNewsCianjur , Selasa, (27/4/2023).
Menurut Akib, memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya untuk guru PAI itu pengajuannyan lewat Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur.
“Kalau dulu prosesnya memang di Kemenag, tetapi saat ini hanya menyediakan untuk guru PAI di MTS, MI dan MAN,” ujar Akib
Akib menambahkan, keluhan dari sejumlah guru PAI itu telah disampaikan ke Pemerintah Pusat lewat pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami telah meyampaikan ke Kemenpan RB, minimal mereka bisa mengikuti seleksi pada tahun 2024, apabila memang memungkinkan,” pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi