Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Ingatkan Pemilik Warung Tidak Buka Sebelum Jam 4 Sore

Sabtu, 01 April 2023 | 15:18 WIB
  • author Jenal
Satpol PP Ingatkan Pemilik Warung Tidak Buka Sebelum Jam 4 Sore
(Foto : iNewsCianjur.id/ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Bisang Gakkda Trantibumas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengimbau para pemilik warung makan buka mulai pukul 16.00 Wib.

Hal tersebut diungkapkan Wira, sesuai dengan surat edaran bupati bahwa warung-warung makan diharuskan mulai buka pada pukul 16.00 Wib.

"Kebetulan kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya warung makan yang buka diluar jam yang telah ditentukan pukul (16.00) Wib," kata Wira, Sabtu (1/4/2023).

Wira mengatakan, kegiatan penindakan yang dilakukan sifatnya hanya imbauan dengan cara humanis atau pendekatan.

"Ada laporan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Cianjur, dan Kecamatan Karangtengah," katanya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut