get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Dari Suara Letusan, Satu Rumah Warga di Hegarmanah Ludes Terbakar 

Satpol PP Ingatkan Pemilik Warung Tidak Buka Sebelum Jam 4 Sore

Sabtu, 01 April 2023 | 15:18 WIB
header img
(Foto : iNewsCianjur.id/ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Bisang Gakkda Trantibumas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengimbau para pemilik warung makan buka mulai pukul 16.00 Wib.

Hal tersebut diungkapkan Wira, sesuai dengan surat edaran bupati bahwa warung-warung makan diharuskan mulai buka pada pukul 16.00 Wib.

"Kebetulan kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya warung makan yang buka diluar jam yang telah ditentukan pukul (16.00) Wib," kata Wira, Sabtu (1/4/2023).

Wira mengatakan, kegiatan penindakan yang dilakukan sifatnya hanya imbauan dengan cara humanis atau pendekatan.

"Ada laporan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Cianjur, dan Kecamatan Karangtengah," katanya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut