get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Pelayanan, RSUD Pagelaran Tambah Poli Rehab Medik

Jutaan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan Satpol PP dan DankarCianjur

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:13 WIB
header img
Persiapan pemusnahan rokok ilegal dan minuman alkohol (Foto : iNewsCianjur.id/Ayi Sopiandi.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Cianjur memberanguskan barang bukti jutaan batang rokok ilegal, Selasa (21/3/2023).

Sebanyak 233.476 bungkus atau 4.669.520 batang rokok, dan 16.948 botol minuman beralkohol yang akan dimusnahkan, Satpol PP dan Damkar, Beacukai Bogor di depan Kantor Bupati.

Tampak petugas, dari Satpol PP, dan Beacukai Bogor tengah bersiap-siap untuk melakukan pemusnahan barang ilegal.

Terpampang puluhan botol minuman beralkohol, ribuan bungkus rokok ilegal, dan sebagian obat-obatan terlarang yang sudah siap untuk dilakukan pemusnahan.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut