Jutaan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan Satpol PP dan DankarCianjur
Selasa, 21 Maret 2023 | 14:13 WIB
CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Cianjur memberanguskan barang bukti jutaan batang rokok ilegal, Selasa (21/3/2023).
Sebanyak 233.476 bungkus atau 4.669.520 batang rokok, dan 16.948 botol minuman beralkohol yang akan dimusnahkan, Satpol PP dan Damkar, Beacukai Bogor di depan Kantor Bupati.
Tampak petugas, dari Satpol PP, dan Beacukai Bogor tengah bersiap-siap untuk melakukan pemusnahan barang ilegal.
Terpampang puluhan botol minuman beralkohol, ribuan bungkus rokok ilegal, dan sebagian obat-obatan terlarang yang sudah siap untuk dilakukan pemusnahan.
Editor : Ayi Sopiandi