CIANJUR, iNewsCianjur.id - Anggota Kodim 0621 Kabupaten Bogor berhasil menangkap satu orang pengedar narkoba NM (27) di Jl Ibnu Khaldun RT1/1 Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kamis (16/3/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berjumlah dua orang, satu diantaranya MM berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
"Pada saat dilakukan penggeledahan kami berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 3 kilogram ganja dan satu buah hape android," kata Babinsa Koramil 01/0621 Bogor Serka Sunardi, Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan, kejadian pengejaran dan penangkapan sekitaran pukul 17.30 Wib tepatnya di Pasar Sukaraden Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong.
"Berawal dari informasi yang didapat dari warga, dilingkungan tersebut ada barang yang mencurigakan di sebuah warung Ubi Cilembu," katanya.
Menurutnya, barang haram tersebut didapati dari sebuah kiriman dari jasa paket sebanyak 3 kali. Selanjutnya barang dari kurir paket tersebut ada yang ngambil Ojol yang diketahui nama pengirimnya berasal dari Medan.
Tak ingin buruannya melarikan diri, ia bersama Ojol langsung mendatangi alamat yang ditujukan dan ternyata benar saja dua inisial NM dan MM menunggu barang haram yang diantar Ojol.
"Dengan sigap saya langsung merangkul motor pelaku dan sempat terseret dan pelaku jatuh dari motor, satu orang diantaranya pelaku berhasil kabur," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi