CIANJUR, iNewsCianjur.id - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Cianjur, isu pembangunan rumah rusak terdampak gempa yang mangkrak atau ditinggalkan vendor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Rehab dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur Nuzaini.
Menurut Nuzaini, rumah yang ditinggalkan oleh beberapa vendor proyek atau pihak ke tiga yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan rumah rusak terdampak gempa tersebut, bisa dikerjakan oleh lain (vendor) jika dengan jangka waktu lama tidak juga kembali dikerjakan.
"Saya sudah berkomunikasi dengan pihak aplikator atau vendornya, dan memang benar ada laporan dari warga pihak dari vendor meninggalkan pembangunan setelah membangun pondasi rumah di Warungkondang," kata Nurzaini, Rabu (15/3/2023).
Dijelaskan Nuszaini, jika aplikator yang pertama tidak sanggup mengerjakan rumah tersebut maka sesuai dengan instruksi BNPB maka bisa dipindahkan ke vendor yang lain.
"Tapi perlu diketahui juga, bahwa vendor yang dimaksud masih ada di Cianjur atau tidak kabur, dan mudah-mudahan bisa diselesaikan secepatnya karena kasihan juga masyarakat," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi