CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, berdasarkan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo saat menggelar rapat koordinasi kerja nasional (Rakornas) di Jakarta minta agar penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah korban gempa khususnya Cianjur tidak dipersulit.
Hal tersebut dikatakan Bupati pada saat Rakornas, Presiden Joko Widodo minta agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam sambutannya tidak harus menyertakan rancangan anggaran biaya (RAB) dan syarat lainnya yang dinilai menyulitkan penerima bantuan.
"Jadi, pada saat Rakornas kemarin di Jakarta, bapak Presiden Joko Widodo penanggulangan bencana alam harus disederhanakan jangan berbelit-belit. Atau masyarakat ini jangan dipersulit dalam rangka pencairan dana stimulan," kata Bupati Cianjur Herman Suherman," Jumat (3/3/2023) kemarin.
Menurut Herman, setelah mengikuti Rakornas disusul rapat di Pendopo bersama Kepala BNPB Letjen Suharyanto, pejabat pembuat komitmen (PPK) BPBD, serta para aplikator bahwa pencairan tahap tiga sudah mencapai Rp1,225 triliun.
Selain itu lanjut Herman, tahap pencairan pun kini berubah. Jika sebelumnya termin pencairan tahap satu dan dua adalah 40-30-30, maka pada tahap ketiga akan berubah menjadi 40-50-10 untuk memudahkan proses penyelesaian rumah yang direnovasi maupun yang dibangun ulang dengan Rumbako maupun Domus.
“Kita sampaikan pada para camat dan kepala desa yang juga hadir, untuk segera mensosialisasikan hasil rapat,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada Rakornas PB 2023 menyinggung soal ruwetnya peraturan dalam proses penyaluran bantuan pada masa penanggulangan bencana. Hal tersebut ditemukan saat bencana melanda NTB, Palu dan Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi