CIANJUR, iNewsCianjur.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Rustiman mengatakan, informasi joki Petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang menjadi temuan Bawaslu beberapa waktu lalu.
Menurut Rustiman, dirinya baru mengetahuinya pada saat dirinya diundang untuk menghadiri kegiatan Rakor bersama Bawaslu.
"Tentunya saya akan menanyakan langsung ke penyelenggara yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata Rustiman, Jumat (3/3/2023).
Namun lanjut Rustiman, selama ini KPU tidak menemukan adanya laporan yang dimaksud dengan joki Pantarlih tersebut.
"Saya memang belum mendapatkan informasi secara langsung tapi akan menjadi atensi untuk KPU," katanya.
Jika itu benar adanya kata Rustiman, KPU akan memberikan sebuah peringatan ke PPK dan PPS agar tidak dilakukan sebagaimana hasil temuan Bawaslu.
Editor : Ayi Sopiandi