CIANJUR, iNewsCianjur.id - Asosiasi tenaga kerja Indonesia raya (Astakira) Kabupaten Cianjur mengatakan, meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium bagi para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara timur tengah.
Ketua Astakira Cianjur Ali Hildan mengatakan, hingga saat ini PMI asal Cianjur yang berangkat ke negara penempatan di timur tengah untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) padahal masih diberlakukan pelarangan atau moratorium.
"Berdasarkan laporan yang Astakira terima, banyak PMI asal Cianjur yang berangkat ke kawasan timur tengah," kata Ali Hildan, Senin (6/2/2023).
Ali mengatakan, berdasarkan Kepmenaker no 260 tahun 2015 melarang atau moratorium keberangkatan bagi calon ART yang akan ke timur tengah.
"Faktanya mereka (PMI) tetap nekad dengan pemberangkatan unprosedural, untuk disepanjang tahun 2022-2023 kami menerima aduan PMI timteng yang bermasalah kurang lebih sekitar 200 lebih aduan," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi