CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dua anak buah kapal (ABK) asal Kampung Cidamar, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga mengalami penyiksaan oleh pimpinan Kapal penangkap Ikan.
Saat dikonfirmasi, ABK yang mengalami dugaan penyiksaan itu bernama Yusep Saputra (23) dan Yana Suryana (26) keduanya merupakan Adik Kakak yang bekerja menjadi ABK di sebuah kapal penangkapan ikan MJ 23.
Menurut pengakuan Yusef, bahwa dirinya bekerja di Kapal tersebut selama 7 bulan dan dibayar 30 ribu perhari.
Yusef menyebutkan, bahwa dirinya selalu mengalami penyiksaan jika penangkapan ikan kurang dari target.
" Jika kurang dari target saya dipukul, dibagian tubuh hingga kepala, dan saat ini mata kiribsaya kurang jelas untuk melihat," katanya, Kamis, (02/2/23).
Ia juga mengatakan, bahwa handphon juga disita, hingga durinya sulit menghubungi keluarga.
" Saat mau pulang Hp dikembalikan namun harus ditebus 700 ribu rupiah," ungkapnya.
Yusep juga mengatakan bahwa kondisi Kakaknya saat pulang juga mengalami luka dalam hingga pembuluh darah dibagian Kaki pecah.
" Kerja berdiri selama 12 jam dan jika ketahuan diduk pasti disiksa," imbuhnya.
Ibu Korban, Rohayati (50) menyebutkan bahwa anak nya saat pulang tidak bisa berjalan.
" Anak saya pas datang kerumah dia hanya merangkak, bahkan jika bertemu orang anak saya takut," turutnya.
Rohayati menjelaskan, bahwa anaknya pulang diantar oleh temannya lalu kemudian dijemput oleh ayahnya di Cianjur.
" Saya belum lapor kemana mana, hanya sibuk membawa anak saya berobat, saya tidak terima anak saya seperti ini, dikirateh kerja we biasa taunya disiksa, saya sangat sakit hati," ungkap Rohayati.
Editor : Nursidik