JAKARTA, iNewsCianjur.id - Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ternyata sudah diperiksa Tim khusus (Timsus) Polri. Hasil pemeriksaan akan diumumkan besok.
"Sudah diperiksa (PC)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Dedi tak menjawab kapan Putri Candrawathi diperiksa Timsus. Dedi hanya memastikan, istri Ferdy Sambo itu diperiksa pada pekan ini.
Dedi memastikan, hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan disampaikan oleh timsus pada esok hari.
"Besok akan disampaikan secara gamblang hasil pemeriksaannya," ucap Dedi.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Nursidik