PEMALANG, iNewsCianjur.id – Wakil Ketua KPK resmi mengundurkan diri. Presiden Jokowi bahkan sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Lili Pintauli Siregar.
Diduga, Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK, lantaran menerima fasilitas dan akomodasi menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.
BACA JUGA:
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Hari Ini
Kini, sosok yang akan mengganti posisi Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan kandidat pengganti masih dalam proses.
“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses,” kata Presiden Jokowi dalam sebuah pernyataan yang diunggah setkab.go.id, Selasa (12/7/2022).
“Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” lanjutnya.
BACA JUGA:
KPK Akui Sudah Bahas soal Mafia Minyak Goreng, tapi Kalah Cepat dengan Kejagung
Adapun, Presiden Jokowi mengaku akan segera mengajukan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar kepada DPR RI.
“Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” ujarnya.
Diketahui, ada lima nama kandidat Wakil Ketua KPK yang muncul ke publik, yakni I Nyoman Wara, Agung Johanis Tanak, Luthfi K Jayadi, Roby Arya Brata dan Sigit Danang Joyo.
BACA JUGA:
KPK: Jangan Sampai Kepala Daerah Merasa Terhina setelah Tertangkap
Deretan nama tersebut merupakan nama yang gugur saat voting Komisi III DPR 2019 lalu sebagai calon pimpinan KPK.
Editor : Nursidik