KARANGANYAR,iNewsCianjur.id - Ada doa khusus yang selalu dibacakan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam ketika hewan kurban sudah dibaringkan dan siap untuk disembelih.
Aisyah mengisahkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan kambing bertanduk, berdiri dengan kaki belang hitam, duduk di atas perut belang hitam, melihat dengan mata belang hitam.
Kemudian beliau menyuruh Aisyah untuk mengambilkan pisau dan mengasahnya. Setelah kambingnya beliau baringkan, beliau membaca :
بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
“Bismillah, Ya Allah, terimalah kurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad, serta dari umat Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam." (HR. Muslim)
Allah berfirman :
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
"Janganlah kalian makan hewan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelih. Sesungguhnya itu hewan yang tidak halal." (QS. Al-An’am: 121).
Selain berdo'a, dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi dijelaskan juga bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berkurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak.
Dari ‘Atho’ bin Yasar, dia mengatakan bahwa : "Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi).¹
Al Hafizh Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata, di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, satu kambing sah untuk kurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.
Karena itulah, diutamakan ada dari anggota keluarga sendiri yang menyembelih hewan kurban dan lebih baik tidak diserahkan kepada jagal hewan. Sebab, dikhawatirkan jagal akan menyembelih hewan kurban yang tidak berdasarkan hukum syariat.
Karena tuntunan syariat akan menentukan kehalalan hewan untuk dikonsumsi. Artinya, orang yang menyembelih dengan membaca basmalah sebelum dia melukai leher hewan yang hendak disembelih, maka hewannya halal dimakan.
Dan jika diniatkan untuk berkurban maka bernilai sebagai ibadah qurban yang sah. Ibadah qurban termasuk amal soleh yang besar nilainya maka kita harus berharap agar amal itu diterima Allah.
Saat hewan digiring ke tempat penyembelihan pun, ada doa yang mengiringinya. Yakni berdoa untuk berharap agar amal kita diterima Allah Subhanahu was Ta'ala. Salah satu bentuk doanya adalah doa yang dilantunkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam setelah beliau membangun ka’bah :
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127).
Doa semacam ini pernah dipraktikkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sewaktu beliau berkurban.
Wallahu A'lam
Editor : Nursidik