CIANJUR, iNews.id - Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan sedang mengusut adanya dugaan aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) ke kelompok terorisme Al-Qaeda. Densus sebelumnya telah menerima laporan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dikutip SindoNews, "Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Aswin menyebut, Densus 88 telah menerima laporan temuan dari PPATK terkait hal tersebut.
Menurut Aswin, tak hanya Al-Qaeda dalam laporan PPATK, aliran dana ACT tersebut juga disinyalir telah bergerak ke beberapa negara yang memiliki status risiko tinggi terkait aktivitas terorisme.
"Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," ujar Aswin.
Dalam hal ini, Aswin menyatakan Densus 88 akan turun untuk melakukan pendalaman terhadap segala laporan ataupun temuan dari PPATK.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucap Aswin.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menjelaskan, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.
"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," katanya, Rabu (6/7/2022).
Editor : Nursidik