CANJUR, iNews.id , Selasa (28/6/22) Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penemuan ladang ganja tanah seluas kurang lebih 10 hektar di Gunung Karuhun Kampung Pasir Leneng Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Pada Konferensi Pers, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan S.H , S I K, Msi mengatakan " Tanah Yang ditanami ganja itu adalah milik Perhutani Cianjur.
"Kami apresiasi untuk penyelidikan rekan-rekan dari Satnarkoba polres Cianjur bekerjasama dengan Polsek Campaka dan beberapa perwira jajaran memberi informasi terkait lahan yang digunakan untuk tanaman ganja ini” ungkapnya.
Masih menurut AKBP Doni "Lahan - Lahan Perhutani Tersebut Merupakan Lahan yang dipergunakan juga oleh masyarakat sekitar untuk berladang dan Cocok Tanam ,”Ungkapnya.
MaPolres Cianjur akan terus berkoordinasi dengan Perhutani untuk menindaklanjuti Penyelidikan, diduga masih ada potensi tanaman ganja di tanam di lahan lainnya. Ujar AKBP Doni. .
Editor : Nursidik