CIANJUR, iNews.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Cianjur, bakal dilaksanakan pada 17 Juli 2022 mendatang. Pesta demokrasi tersebut akan diikuti oleh 300 calon di 77 desa yang tersebar di 28 kecamatan.
Kabid Penataan Desa dan Kerjasama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto menjelaskan, sebelumnya ada 357 bakal calon yang mendaftar dalam Pilkades di 77 desa di 28 kecamatan.
Namun dari 77 desa tersebut, jelas Dendy, ada 20 desa yang calonnya lebih dari 5 orang. Sehingga, harus dilakukan seleksi tambahan, sesuai permen 41 junto 42 bahwa calon harus mengikuti seleksi tambahan.
"Seleksi tambahan itu, yakni seleksi administrasi dan seleksi tertulis. Untuk seleksi tertulis dilaksanakan di Universitas Suryakencana (Unsur) pada 10 juni lalu. Sehingga hasilnya dari 20 desa itu telah ditetapkan 5 calon, dan total 100 calon," ungkapnya.
Sehingga, seluruh calon yang akan mengikuti Pilkades pada 17 Juli 2022 yang sudah ditetapkan sebanyak 300 orang dari 77 desa.
"Seluruhnya yang ditetapkan ada 300 orang calon yang akan ikut berkompetisi dari 77 desa di 17 juli mendatang," katanya.
Pihaknya berharap, kepada pantia bisa bekerja profesional dan menjaga netralitas. "Diharapkan semua bekerja seprofesional mungkin dan jaga netralitas," harapnya.
Selian itu, dia juga mengimbau, para calon yang sudah ditetapkan bisa berkompetisi dengan baik dan niat kedepan untuk mengabdi.
"Nawaitu, bahwa niat kita kedepan mengabdi. Karena apapun hasil dari pilkades yang juara adalah masyarakat setempat bukan hanya bicara satu calon, tapi kemenangan seluruh desa yang melaksanakan," ungkapnya.
Editor : Nursidik