get app
inews
Aa Read Next : Arus Lalu Lintas di Jalur Cipanas Padat Merayap, Satlatas Polres Cianjur: Sabtu-Minggu Padat

Kendaraan di Cianjur Terjaring Operasi Wajib Pajak

Selasa, 14 Juni 2022 | 20:10 WIB
header img
Operasi gabungan di Cianjur Jawa Barat, wajib pajak. (Foto: Dwi Prasetya/iNews Cianjur)

CIANJUR, iNews.id- Sejumlah petugas gabungan dari beberapa instansi menggelar operasi wajib patuh pajak, kendaraan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Terlihat, sejumlah kendaraan terjaring razia, Selasa (14/6/2022).

KBO Lantas Polres Cianjur Iptu Yudistira mengatakan, ini merupakan kegiatan gabungan bagi kendaraan yang tidak mendaftar ulang.

"Nah! Kami arahkan ke tempat pelayanan sudah disediakan," katanya.

Yudistira menyampaikan, kemudian untuk semua kendaraan yang tidak patuh wajib pajak, kebetulan ada tiga titik lokasi, yaitu Patung Kuda Tungturunan, daerah kota, dan di atas dekat Surya Indah Cipanas.

"Semua kendaraan wajib bayar pajak," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerima dan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Cianjur, Dias mengatakan, kegiatan ini berdasar DPA yang ada, operasi gabungan dengan edukasi masyarakat.

"Biar bisa bayar pajak kendaraan tepat waktu," katanya.

Diketahui, razia tersebut melibatkan Polres Cianjur, Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Subdenpom dan TNI, PT Jasa Raharja dari Pusat Pengelolaan Daerah wilayah Kabupaten Cianjur, mitra kerja Samsat bmBank BJB.

"Nah! Kita hadirkan mobil ATM secara mobile," ujar Dias.

Ia menambahkan, kepada pengendara terjaring tidak membawa uang tunai bisa melakukan pembayaran di mobil ATM tersebut untuk memudahkan masyarakat, dilaksanakan tiga hari dari tanggal 14 hingga 17 Juni 2022 di tiga titik lokasi.

"Operasi ini tidak berkaitan dengan operasi patuh dari Polri, lebih edukasi kepada masyarakat. Artinya wajib pajak kendaraan," terang Dias.

Ia menghimbau, kepada masyarakat ketika kendaraan dipakai tiap hari untuk operasional sehari-hari di jalan. Agar berkendara dengan tenang, bila terjadi yang tidak diinginkan seperti kecelakaan ada asuransi dari Jasa Raharja.

"Tetap utamakan keselamatan bila saat berkendaraan di jalan," tutup Dias.

Editor : Nursidik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut